Saturday, March 1, 2008

2 MARET 2008

JAKARTA 2 MARET 2008

Mendengkur tidak Hanya Menggangu, Namun Indikasi Masalah Kesehatan

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com) INDEPENDENT-Suara keras itu terus terjadi berulang dengan jeda yang dapat dikatakan nyaris teratur kemudian kembali terdengar lagi; suara yang terdengar seperti suara menggergaji batang kayu yang seringkali mengusik tidur pasangan si pendengkur.


Sekitar 30 juta orang Jerman diperkirakan adalah pendengkur. Kebiasaan itu tidak hanya menyebalkan saja , namun lebih ditekankan kepada resiko masalah kesehatan ," kata Volker Schilling, dokter kepala unit bedah kepala dan tenggorokan serta gangguan telinga, hidung dan tenggorokan di klinik Vivantes di Berlin di Neukoelln distrik .

Suara mendengkur adalah hasil dari gangguan terhalangnya aliran udara yang melalui saluran yang terletak dibagian belakang rongga mulut dan hidung.

Pada saat otot di langit-langit dan uvula (bagian dari langit-langit yang membentang dari bagian atas hingga hingga pangkal lidah) dalam keadaan relaks , mereka dapat bergetar yang menghasilkan suara yang ribut saat si pendengkur bernafas.

Sejumlah faktor lainnya ikut memberikan kontribusi terhadap terjadinya mendengkur kata Schilling. Faktor-faktor itu antara lain kelebihan berat badan, makan malam dalam waktu larut malam menjelang akan tidur , yang membuat tubuh sibuk bekerja mencerna pada saat orang yang bersangkutan tidur malam.

Sekitar 2 persen dari pendengkur menderita kelainan yang sangat serius yaitu "sleep apnea".

Apnea adalah gangguan yang terjadi pada saluran pernafasan yang bagian atas yang menyebabkan berhentinya kegiatan bernafas untuk beberapa detik atau bahkan dapat mencapai satu setengah menit (90 detik)," Winfried Randerath seorang dokter ahli masalah tidur dari Solingen.

Otot-menjadi kaku dan lidah adalah otot yang besar -- jatuh kebelakang masuk ke tenggorokan dan menghalangi masuknya udara.

"Situasi tertutupnya saluran masuknya udara menyebabkan kurangnya oksigen di dalam darah," kata Schilling yang menambahkan bahwa orang yang mengalami hal itu otot-ototnya kemudian menjadi kejang sehingga ketegangan itu membuat orang tersebut yang semula tidur nyenyak menjadi tidur yang tidak tenang dan mudah terbangun.

Diagnosa Apnea dapat di lakukan di laboratorium tidur, Para penderita biasanya pergi ke dokter dengan keluhan umum masalah gangguan kesehatan yang biasa tidak spesifik. Si pasien biasanya mengeluhkan bahwa mereka merasa sangat letih pada pagi hari walaupun mereka mengatakan mereka tidur cukup di malam hari," kata Susan Schwarting Ketua dari dokter ahli gangguan masalah tidur dan gigi yang berkantor pusat di Berlin.

"Kondisi mengantuk di siang hari juga dapat membawa ke situasi kondisi yang cukup serius," kata Schwarting. Misalnya tertidur untuk beberapa detik saat sedang berkendara mobil. Selain itu terlepasnya hormon stress juga membawa ketegangan bagi sistem pembuluh darah jantung pasien penderita apnea.

Dalam kasus apnea yang masuk kategori berat terapi standar yaitu masker oksigen yang bekerja seperti alat penyedot debu cadangan.

"Tekanan pada saluran masuk udara yang terus menerus dapat mencegah otot-otot menjadi relaks," kata Randerath. Tindakan medis untuk membantu pasien pendengkur yang ringan sampai pasien apnea tingkat sedang yaitu dengan membuat pelebaran lapisan mandibular yang menyerupai orthodontic brace yang terbuat dari plastik.

"Alat itu menarik rahang bawah dan lidah bersamaan dan posisinya maju ke depan mencegah lidah menghalangai tertutupnya saluran udara masuk ketika saat sedang tidur," kata Schwarting.

Selain itu juga ada prosedur melalui tindakan bedah untuk menyembuhkan masalah mendengkur dan apnea namun tidak selamanya tindakan itu dapat berhasil.

www.news-independent.blogspot.com

JAKARTA 2 MARET 2008

Dephub Minta PLN Buat Kontrak Pengangkutan Batubara Jangka Panjang

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com)
INDEPENDENT-
Departemen Perhubungan meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuat kontrak jangka panjang pengangkutan batubara untuk memenuhi pasokan bagi pembangkitnya.

"Jika kontrak jangka panjang maka perkiraan kebutuhan batubaranya lebih terukur dan secara tidak langsung membantu pengusaha nasional mengembangkan armadanya," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal, menjawab pers akhir pekan lalu, di Jakarta.

Penegasan tersebut terkait dengan usulan BUMN kelistrikan tersebut agar pemerintah c.q. Departemen Perhubungan memberikan dispensasi untuk menggunakan kapal asing untuk mengangkut kebutuhan batubara pembangkit listrik, khususnya pada saat cuaca buruk.

Menurut Jusman, jika PLN mau membuat kontrak jangka panjang dengan pemilik kapal nasional maka hal itu secara tidak langsung memberikan kesempatan kepada pemilik kapal untuk mencari pendanaan bagi pengembangan armada baru.

"Ini juga sejalan dengan Inpres 5/2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional," katanya.

Selain itu, dari sisi manajemen stok, kontrak jangka panjang lebih menjamin ketersediaan ketimbang jangka pendek. "Jika terkait dengan cuaca, hal itu hanya soal pilihan kapal. Jika cuaca buruk sebaiknya gunakan yang tahan gelombang," kata Jusman.

Pada bagian lain, Jusman juga menyesalkan manajamen PT PLN selama ini karena dalam hal ketersediaan kapal nasional, BUMN kelistrikan itu lebih mengandalkan pendapat dari pihak lain dan tidak pernah mengkonfirmasikan ke Dephub sendiri.

"Direksi PLN tidak pernah datang ke Dephub untuk membicarakan masalah kapal. Dia hanya mendengar dari omongan orang lain," kata Jusman.

Padahal, sesuai Inpres 5/2005, sedikitnya 13 kementerian dan seluruh Pemerintah Daerah diminta memprioritaskan perusahaan pelayaran nasional untuk mengangkut komoditas domestik.

"Khusus batubara, masih bisa menggunakan kapal asing, jika kapal nasional tidak tersedia. Selama masih ada (kapal berbendera nasional) maka opsi untuk asing menjadi tertutup. Saya sudah perintahkan hal ini ke jajaran saya untuk tidak memberi dispensasi lagi," kata Jusman.

Sebelumnya Plh Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN Fahmy Mochtar mengusulkan agar pemerintah memberikan dispensasi untuk kapal angkutan batu bara dalam negeri terkait asas cabotage. Tujuannya, agar bila kapal dalam negeri terbatas dalam melakukan pengangkutan, maka kepada kapal asing diberi kesempatan untuk mengangkut.

"Ini sejalan dengan proyek pembangkit 10.000 MW akan ada tambahan kebutuhan batu bara yang juga membutuhkan kapal tambahan. Kalau memang faktanya kapal nasional itu belum cukup jangan ya jangan terlalu ketat dalam hal pemberlakuan asas cabotage-nya,? kata Fahmy. Azas cabotage adalah, kewajiban komoditas dalam negeri diangkut oleh armada nasional.

www.news-independent.blogspot.com


JAKARTA 2 MARET 2008

Kastari Kabur, Polresto Bandara Soekarno Hatta Rekomendasikam Perketat Pengamanan Bandara

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com) INDEPENDENT-Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merekomendasikan kepada pihak pengelola bandar udara agar memperketat akses keluar-masuk penumpang terkait dengan kaburnya tahanan internasional, Mas Slamet Bin Kastari.

"Wewenang Polrestro Bandara hanya sebatas memberikan informasi adanya buronan yang kabur," kata Kepala Polrestro Bandara Soetta, Komisaris Besar Polisi Guntur Setyanto, di Tangerang, Minggu (2/3).

Setyanto mengatakan pengamanan akses penumpang pesawat, khususnya di terminal kedatangan Bandara Soetta harus diperketat karena terkait dengan kaburnya tahanan terorisme Kastari di Singapura.

Mas Slamet Kastari tersangka buronan warga Negara
Singapura diberitakan lolos dari ruang tahanannya di Singapura Rabu (27/2) sore. Pihak keamanan Singapura (Internal Security Departement /ISD) meminta Kepolisian Daerah Riau untuk menangkap Kastari yang diperkirakan sudah berada di Indonesia.

Setyanto menuturkan, PT Angkasa Pura II Cabang Utama Bandara Soetta merupakan pihak yang memiliki wewenang penuh untuk meningkatkan pengamanan di bandara terbesar di Indonesia tersebut.

Setyanto mengatakan tidak ada instruksi khusus dari pihak Polri terkait kaburnya buronan paling dicari di Singapura tersebut pasalnya sesuai undang-undang jika ada tahanan yang kabur maka otomatis keamanan di seluruh akses harus ditingkatkan.

Peluang Kastari untuk melarikan diri ke wilayah Indonesia cukup terbuka, mengingat jarak Indonesia dan Singapura cukup dekat, sehingga seluruh akses pelayanan jasa transportasi seperti pelabuhan dan bandara diperketat.

Sementara itu, Kepala Cabang Utama PT Angkasa Pura II Bandara Soetta, Haryanto tidak dapat dimintai keterangan karena telepon selularnya tidak aktif saat dihubungi.

www.news-independent.blogspot.com

JAKARTA 2 MARET 2008

Kejagung Harus Jelaskan ke Publik Soal Penghentian Kasus BLBI

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com) INDEPENDENT-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, di Jakarta, Minggu, mendesak pihak Kejaksaan Agung agar mempertanggungjawabkan ke publik tindakan mereka menghentikan pengungkapan serta penuntasan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mengakibatkan kerugian negara ratusan triliun rupiah.

"Tidak merupakan sebuah sikap yang arif dan bijaksana, jika pihak Kejaksaan Agung hanya mengatakan, para obligor pengguna Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu tidak kedapatan melakukan perlawanan hukum. Dan karenanya, kasus ini seolah ditutup," katanya.

Kalau kasus ini ditutup, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI mengatakan, lalu ke mana dan diapakan saja segala data maupun fakta dari publik tentang telah terjadinya hal-hal di luar batas kewajaran dalam proses penggunaan dana triliunan rupiah tersebut.

"Janganlah dinyatakan stop, karena alasan tak ada perlawanan hukum begitu. Minimal kalau disimak mendetil, ada pelanggaran atas hukum perdata. Bagaimana mungkin seorang yang meminjam Rp52 triliun, lalu cuma mengembalikan belasan triliun, lalu dianggap tidak bersalah. Apakah di sini tidak ada unsur kelalayan dan atau perlawanan hukum lainnya," tanya Gayus Lumbuun.

Ia juga menyatakan tidak sependapat dengan beberapa pernyataan yang sengaja dikeluarkan satu dua rekannya di Komisi III DPR RI, seolah-olah terkesan menyetujui penyetopan kasus BLBI tersebut.

"Rakyat mau bilang apa dengan kita, jika melakukan langkah-langkah politik demikian. Ini urusan hukum, dan harus ditegakkan. Kasus BLBI ini harus dituntaskan setuntas-tuntasnya. Karena itu, saya dan beberapa rekan di Dewan akan melanjutkan upaya sesuai fungsi dan kewenangan kami serta mengacu kepada Tata Tertib (Tatib) DPR RI," tegasnya.

Gayus Lumbuun lalu meminta pengertian pihak-pihak yang terkait dalam kasus penuntasan BLBI, juga Kredit Likuidtas Bank Indonesia (KLBI), apakah itu para obligor maupun kalangan penegak hukum, agar punya rasa malu dengan perkara ini.

"Ini sudah merupakan urusan moral dan memang publik perlu melakukan aksi secara tetap, agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja dengan alasan yang terkesan kurang logis dan jauh dari rasional serta akal sehat," tandasnya lagi.

Dia lalu menunjuk sejumlah kasus yang hanya bernilai jutaan, atau miliaran, tetapi diburu secara 'membabi buta', karena beberapa perkara di antaranya memang ada kaitannya dengan urusan politik tertentu.

Sebaliknya, kepada para obligor yang telah menikmati kucuran ribuan miliar rupiah, mestinya sadar sesadar-sadarnya, uang-uang itu tidak akan dibawa mereka ke liang kubur.

"Kasihan rakyat yang harus ikut memikul tindakan mereka menghabiskan uang untuk kepentingan bisnisnya. Sekarang mereka telah terbantu, perusahaan-perusahaan mereka sudah mulai sehat, malah bisa bikin ekspansi ke mana-mana. Lalu, mana tanggungjawabnya ikut menyehatkan ekonomi bangsa secara keseluruhan, termasuk membantuk penderitaan rakyat banyak itu," tanya Gayus Lumbuun lagi.

www.news-independent.blogspot.com

JAKARTA 2 MARET 2008

Sekjen PBB Nyatakan Tindakan Israel di Gaza Berlebihan

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com) INDEPENDENT-Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon mengatakan kepada Dewan Keamanan, Sabtu, dirinya mengutuk Israel "berlebihan dan tidak sepadan" ("excessive and disproportionate") dalam mengerahkan kekuatan di Jalur Gaza.

Saat berpidato pada sidang darurat DK PBB, yang membahas peningkatan kekerasan di Gaza, Ban juga mengutuk serangan roket Palestina ke Israel selatan.Angkatan bersenjata Israel membunuh 61 orang di Jalur Gaza pada Sabtu, dan hari itu menjadi hari terburuk sejak Palestina pada tahun 200 melakukan perlawanan atas pendudukan Israel.

Hampir setengah korban tewas adalah penduduk sipil termasuk anak-anak.

Seorang pejabat PBB di Gaza memohon aksi internasional untuk mengakhiri "penderitaan tidak manusiawi" pada 1,5 juta warga Gaza. Pejabat itu mengemukakan, langkah membunuh wanita dan anak-anak tidak akan menguntungkan Israel.

Sementara itu, juru bicara Presiden AS, George W. Bush, menyesalkan adanya korban tewas dan menyatakan "ada perbedaan jelas antara serangan roket teroris ke warga sipil dengan tindakan bela diri."

Presiden Palestina Mahmoud Abbas, musuh bebuyutan kelompok Hamas yang menguasai Gaza, menganggap serangan Israel itu lebih dari " holocaust".

Pejabat Israel mengatakan bahwa kepala perunding Palestina, Ahmed Qurie, menghubungi timpalannya dari Israel, Menteri Luar Negeri Tzipi Livni, untuk membatalkan pertemuan yang akan berlangsung hari Senin.

Sedikit-dikitnya 30 korban tewas adalah penduduk sipil termasuk wanita dan anak-anak, kata seorang dokter Palestina yang bekerja siang-malam.

"Paman, saya tidak mau mati, mana ayah," jerit seorang Balita saat para dokter merawat luka bakar di seluruh tubuhnya di rumah sakit Shifa. Gadis cilik itu sedang berada di rumah yang menurut tentara Israel adalah tempat untuk menjual dan membuat senjata.

Salah seorang korban sipil yang tewas adalah ibu yang tertembak ketika sedang menyiapkan sarapan bagi anak-anaknya, kata paramedis.

Sebanyak 48 roket telah menghantam Israel dan membunuh satu warga sipil Israel pada hari Rabu serta melukai beberapa lainnya. Korban sipil yang tewas di pihak Israel itu adalah yang pertama sejak bulai Mei tahun lalu.

Menteri Pertahanan Israel, Ehud Barak, mengatakan Israel "tidak gembira" atas jatuhnya korban sipil, namun dia menyalahkan Hamas yang menembakkan roket dan mengatakan bahwa Hamas "akan menerima ganjaran".

www.news-independent.blogspot.com

JAKARTA 2 MARET 2008

DELAPAN PARPOL MINTA ET TETAP DIBERLAKUKAN

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com) INDEPENDENT-Sebanyak delapan partai politik peserta Pemilu 2004 yang tidak memperoleh kursi di DPR menolak salah satu kesepakatan RUU Pemilu yang membolehkan partai yang tidak lolos electoral treshold (ET) atau batas minimal perolehan suara dapat mengikuti pemilu 2009 asalkan mereka mempunyai kursi di DPR.

"Jika ET tidak diberlakukan, seharusnya juga berlaku tidak hanya kepada partai yang memiliki kursi di DPR, tetapi juga bagi seluruh partai peserta pemilu 2004. Jika ada diskriminasi seperti itu, kami akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Ketua Umum Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) Eros Djarot mewakili delapan partai di Jakarta, Sabtu (1/3).

Kedelapan partai itu adalah PNBK, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Persatuan Daerah (PPD), Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PPIB), Partai Merdeka, Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD), Partai Patriot Pancasila, dan Partai Serikat Indonesia (PSI).

Hadir pada pertemuan tersebut antara lain Ketua Umum PBSD Muchtar Pakpahan, dan Ratna Tobing dari PPD. Menurut UU Nomor 13 Tahun 2003, ET yang diberlakukan adalah tiga persen, sehingga hanya ada tujuh partai politik yang dapat mengikuti Pemilu 2009.

Kesepakatan dalam RUU Pemilu yang rencananya akan disahkan pada Senin (3/3), partai yang tidak lolos ET tetapi memiliki kursi di DPR diperbolehkan mengikuti pemilu 2009. Sehingga akan ada 16 partai yang bisa langsung mengikuti pemilu 2009.

''Jika ET tidak diberlakukan lagi, maka kami menuntut tidak diberlakukan bagi semuanya (peserta pemilu 2004) dan bukannya hanya yang memperoleh kursi di DPR, sehingga ada keadilan bagi semua. Kami minta berlaku secara konsekuen dan adil,'' kata Eros Djarot.

Jika ET tidak diberlakukan terhadap semua peserta Pemilu 2004, katanya, maka kedelapan partai akan mengajukan uji materi (Judicial Review) ke MK. "Kami yakin akan menang," katanya.

Muchtar Pakpahan menambahkan, partai yang lolos ET pernah mengajukan uji materi agar ET tidak bisa diberlakukan, namun MK memutuskan untuk tetap berlaku. Karena itu, dia yakin MK akan memberikan kepastian hukum yakni ET akan tetap diberlakukan. Untuk itu, ia mengingatkan agar anggota DPR yang membahas RUU Pemilu untuk berpikir jernih.

Ancaman serupa, sebelumnya juga disampaikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan sejumlah LSM. ''Ada niat untuk judicial review RUU Pemilu yang akan dilakukan oleh sejumlah LSM, dan DPD akan terlibat di dalamnya,'' kata anggota DPD dari Irian Jaya Barat, Wahidin Ismail, Jumat (29/2) lalu.

Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, mengatakan belum bisa mengomentari niat delapan partai, DPD dan sejumlah LSM yang akan membawa masalah diskriminasi ET itu ke MK. ''Wah, sudah mulai ancam-mengancam ya. Saya belum bisa ngomong karena RUU Pemilu belum selesai,'' katanya.

Beda perlakuan soal ET tercantum dalam aturan peralihan RUU Pemilu. Priyo mengakui, aturan itu muncul karena permintaan partai-partai di DPR yang tidak lolos ET seperti PBR, PBB, PDS, dan PDK. Namun dengan adanya keberatan dari delapan partai itu, janji Priyo, DPR akan mempertimbangkannya.

Dengan adanya jalur istimewa itu, menurut Priyo, partai tak lolos ET tapi punya kursi di DPR tak perlu repot-repot membentuk partai baru. Namun, Partai Bulan Bintang (PBB) yang telah membentuk partai sekoci setahun lalu, tetap mendaftarkan Partai Bintang Bulan ke Depkumham.

Menurut Sekjen PBB, Sahar L Hassan, bila RUU Pemilu tetap mengadopsi pembedaan perlakuan soal ET, maka Partai Bulan Bintang yang akan tetap maju ke pemilu.

Sementara Partai Bintang Bulan, lanjutnya, tetap diarahkan untuk menempuh verifikasi di Depkumham, hanya untuk menjadi partai saja tapi tidak ikut pemilu. Karena telah menyiapkan diri sejak setahun lalu, Sahar menegaskan PBB siap mengikuti apa pun yang akan diputuskan dalam RUU Pemilu.

Hal yang aneh pemberlakuan ET yang diskriminatif itu. Ini benar-benar menegasikan semangat penyederhanaan partai. Ketidakkonsistenan ini mengakibatkan jumlah partai di pemilu 2009 tetap saja banyak.

Dengan sistem pemilu yang tidak stabil semacam itu akan menjadi preseden pembongkaran-pembongkaran aturan peralihan di masa mendatang.

www.news-independent.blogspot.com