Sunday, February 10, 2008

10 FEBRUARI 2008

JAKARTA 10 FEBRUARI 2008

Ilmu Keislaman Dikuasai Barat

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com)
INDEPENDENT-Dunia pendidikan Islam mengalami tantangan berat. Hal ini karena ilmu dan teknologi sudah dikuasai Barat. Bahkan, pun sudah dikuasai Barat. Pendapat ini dikemukakan oleh Adian Husaini, peneliti berbicara dalam acara Tasyakuran 5 Tahun Insists di Depok, Jawa Barat.

Menurut dia, negara-negara Barat tahu betul nilai strategis studi Islam. ''Sehingga mereka bersedia mengucurkan dana yang sangat besar untuk memberi beasiswa kepada ribuan sarjana Muslim sehingga organisasi dan lembaga Islam menjadi ketergantungan pada dana mereka.''

Dalam kaitan ini, Insists berharap, pemikiran dan studi Islam tak cuma dimonopoli IAIN, UIN, maupun STAIN. Ke depan, universitas umum seperti UI, ITB, IPB, UGM, Unair, ITS, Undip dan lainnya harus pula mengembangkan studi pemikiran Islam. Salah satu kendala serius untuk melaksanakan hal tersebut adalah minimnya tenaga pengajar yang mumpuni. ''Rata-rata dosen bidang studi umum yang aktif dalam kegiatan Islam tidak menguasai studi Islam secara akademis,'' katanya.

Belajar Islam di Barat
Selain MUI, acara tersebut seharusnya dihadiri pula oleh Menteri Agama, Maftuh Basyuni, serta Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault. Namun, keduanya berhalangan hadir.

Cholil menjelaskan, saat ini banyak santri maupun sarjana Islam Indonesia yang mengambil gelar magister maupun doktoral di luar negeri dalam bidang ilmu Islam. Tak masalah bila para santri dan sarjana ini menimba ilmu pada orang yang tepat, atau pada pengajar yang juga beragama Islam. Namun, kata Cholil, menjadi ancaman umat Islam di Indonesia bila ternyata para santri dan sarjana itu mengkaji Alquran pada orang kafir. ''Makanya saya akan memperjelas apa hukumnya berguru ilmu Islam pada orang kafir,'' ujar dia di depan ratusan peserta tasyakuran.

''Ketika berangkat mereka masih santri tapi ketika pulangmereka sudah jadi penganut paham liberal,'' sambung Cholil. Ajaran yang didapat dari luar negeri itu lantas diturunkan kepada para muridnya di Indonesia. Secara tidak langsung, Cholil menilai, akan ada perbedaan nilai dalam pengajaran Islam yang sesungguhnya. Karena itu, ia berpendapat, fatwa MUI ini sangat mendesak untuk segera diterbitkan. Ia pun berharap fatwa ini akan didukung oleh masyarakat luas yang merasa terancam oleh hal tersebut.

Cholil sendiri memperkirakan bakal ada aksi penolakan. Namun, ia mengaku tak khawatir. Ia lantas merujuk pada fatwa haram terhadap liberalisme yang diterbitkan MUI pada 2005. Tak hanya dari masyarakat luas, masalah juga bisa muncul dari para sarjana yang sudah belajar dari guru non-Muslim itu. Cholil pun menyadari hal ini. Ia berpendapat, hal itu bukan masalah serius dan bisa diselesaikan. ''Kasus per kasus, tergantung individu dan perilakunya.''

JAKARTA 10 FEBRUARI 2008

Empat Tewas Disambar Kabel Tegangan Tinggi

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com)
INDEPENDENT-Kabel listrik tegangan tinggi yang putus akibat sambaran petir memakan korban jiwa di Bekasi. Empat orang tewas dan empat cedera pada insiden yang terjadi Sabtu (9/2), pukul 18.00, itu.

Kabel listrik di bawah jembatan layang Kranji, tepat di pertigaan Jalan Kalibaru, dekat SMA Patriot. Menurut Kapolres Kombes Masguntur Laope, saat kejadian hujan lebat petir kabel bertegangan tinggi putus menimpa orang yang naik motor. ''Kabel itu sebesar jempol,'' katanya menggambarkan.

Korban langsung tersengat listrik. ''Kemudian orang yang mau lewat mau menolong kesetrum juga karena besarnya tegangan listrik,'' tambahnya. Menurut Mas Guntur, musibah kejadian menjelang Maghrib termasuk musibah alam karena terjadi akibat hujan besar diiringi petir. Ini yang pertama terjadi di wilayah kerjanya.

Susi, seorang saksi, mengaku mendengar suara petir besar dan langsung keluar rumah. ''Semua sudah tergeletak,'' katanya, kemarin malam. Susi pun langsung berteriak memanggil warga. Bersama-sama mereka membawa korban ke rumah sakit. Hingga tadi malam, empat korban masih mendapat perawatan di RS Ananda. Sementara semua korban tewas sudah dibawa pulang keluarga masing-masing. Adapun kabel langsung diperbaiki tadi malam.

Di antara korban, adalah Miguel Dacosta (37 tahun) dan keluarga. Keluarga yang merupakan warga Swasembada Barat, Kebon Bawang, Tanjung Priok tengah mengendarai kendaraan saat hujan lebat dan petir menyambar-nyambar. ''Kecepatan motor saya 40-60 km/jam,'' kata Miguel tadi malam. Miguel dan dua anaknya, Theresa Belinda Dacosta (3) dan Raul Dacosta (6) selamat, tetapi sang istri, Dewa Kusdianasari (26) termasuk korban yang tewas. Miguel belum tahu bahwa istrinya sudah tiada.

Korban tewas lain adalah Tubagus Waluyo (18) dari Kampung Rawabugel Margamulya, Khotib, Hendra Setiawan (24), Kelapa Gading Timur, Jaktim. Selain Miguel dan dua anaknya, korban yang cedera lainnya adalah Andi Thamrin (30) dari Harapan Mulia bekasi.

JAKARTA 10 FEBRUARI 2008

Penyelesaian BLBI Tetap Secara Perdata

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com)
INDEPENDENT-Proses penagihan utang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tetap melalui mekanisme perdata. Keputusan itu diambil pemerintah dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menkeu, Sri Mulyani; Jaksa Agung, Hendarman Supandji; Kapolri, Jenderal Soetanto; Mensesneg, Hatta Radjasa; dan Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadiyanto; di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (8/2) .

''Payung hukumnya mengatakan penyelesaiannya menggunakan mekanisme hukum perdata,'' kata Jaksa Agung, Hendarman Supandji, usai rapat.

Payung hukum yang dimaksud, yaitu Tap MPR No 10 Tahun 2001, Tap MPR No 6 Tahun 2001, UU No 25 Tahun 2000 tentang Propenas. Mengenai kelanjutan proses pidananya, Hendarman enggan memberi komentar.

''Nantilah, dijawab oleh Menkeu. Itu akan dalam 'kotaknya' Menkeu,'' ujarnya. Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, mengakui penagihan utang obligor BLBI menggunakan jalur hukum perdata. ''Kalau mereka belum melunasi, kita akan menyerahkan ke Kejaksaan Agung untuk menuntut kekurangan itu. Mereka harus tetap bayar,'' tegasnya.

Kendala penagihan selama ini, ungkap Menkeu, pengutang kelas kakap itu berada di luar negeri, asetnya pun sangat kecil dibanding jumlah utang. ''Kekurangan yang agak berat itu dari dua obligor, yakni Agus Anwar dan Marimutu Sinivasan.''

Dirjen Kekayaan Negara, Hadiyanto, mengakui keberadaan mereka di luar negeri menyulitkan penyelesaian BLBI. ''Memang susah, mereka berada di luar negeri, sementara asetnya di sini kecil. Namun, kita cari caralah untuk menagihnya,'' katanya.

Pemerintah, tegas Menkeu, tetap akan menagih kekurangan pembayaran utang itu melalui mekanisme Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). ''Akan dilihat nilai asetnya berapa, kemudian pemerintah akan menyita dan melelang aset mereka agar bisa mendapatkan penerimaan negara yang maksimal.''

Pemerintah dan DPR sepakat menggunakan formula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai utang tujuh obligor BLBI. Besar utang mereka Rp Rp 2,297 triliun.