Sunday, February 10, 2008

9 FEBRUARI 2008

JAKARTA 9 FEBRUARI 2008

Wanita Indonesia Jangan Terperdaya Janji untuk Bekerja di Malaysia

(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com)
INDEPENDENT-Wanita Indonesia jangan mudah terpengaruh bila diiming-imingi oleh seseorang untuk bekerja di Malaysia, namun akhirnya terjebak jadi "budak seks" di negara tersebut.

"Kaum wanita perlu hati-hati terhadap orang yang berpura-pura baik menawarkan jasanya mencarikan pekerjaan di luar negeri," kata Sosiolog Prof Dr.Hj,Chalida Fahruddin, ketika diminta komentarnya mengenai 130 TKI yang jadi budak seks di Malaysia.

Direktur Reskrim Polda Sumut, Kombes.Pol Ronny F Sompie belum lama ini mensinyalir sebanyak 130 TKI yang dijanjikan dipekerjakan di restoran, pembantu rumah tangga (PRT) dan karyawan, akhirnya jadi budak seks di Malaysia.

Terkait kasus ini, sudah lima orang tersangka ditangkap, dua diantaranya warga Malaysia, tiga wanita asal Pematang Siantar dan Asahan yang kesemuanya kini masih mendekam di Rumah Tahahan Polisi (RTP) Mapolda Sumut.

Hj.Chalida yang juga Guru Besar FISIP USU menambahkan, bila ingin bekerja di negara jiran tersebut, lebih baik mendaftarkan diri melalui PJTKI selaku perusahaan yang diakui oleh pemerintah merekrut para pencari kerja tersebut. "Tidak perlu melalui seseorang atau calo karena cara-cara demikian jelas bertentangan dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, para calon TKI yang berangkat ke Malaysia, tanpa melalui prosedur, akan menghadapi masalah. "Hambatan yang seperti itu sudah sering terjadi, namun para TKI tidak juga jera," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, ia meminta kepada pihak berwajib dapat menertibkan para calo atau orang yang mencari wanita yang berkedok akan dipekerjakan di luar negeri.

Ia mengatakan, calo TKI itu juga memiliki sindikat di berbagai daerah untuk mencari mangsanya yang tinggal di pedesaan. "Kegiatan perdagangan wanita atau traficking itu harus ditertibkan dan pelakunya dijatuhkan sanksi hukuman berat," katanya.



JAKARTA 9 FEBRUARI 2008

Sebanyak 112 Gedung Parkir Bertingkat akan Diperiksa


(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com)
INDEPENDENT-Sudin Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Selatan akan mengecek kelayakan dan keamanan 112 gedung parkir bertingkat. Ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus mobil terjun dari gedung parkir bertingkat seperti yang terjadi di Menara Jamsostek dan ITC Permata Hijau.

''Sejauh ini kami telah mengirimkan surat kepada pengelola 112 gedung tersebut,'' ujar Kasudin P2B Jakarta Selatan, Ir Suharsono, Jumat (8/2). Isi surat tersebut antara lain meminta pemilik/pengelola gedung memperhatikan kelayakan dan keamanan gedung parkir. Untuk itu, Sudin P2B telah melakukan pengecekan ke beberapa gedung yang bermasalah seperti Menara Jamsostek dan ITC Permata Hijau di kawasan Jakarta Selatan.

Sebanyak 600 petugas diterjunkan ke lapangan untuk mengecek kondisi gedung-gedung tersebut. ''Kami akan pantau selama 24 jam,'' kata Suharsono. Bahkan, menurutnya, 600 orang itu kurang jika harus mengecek gedung sebanyak itu. ''Tetapi kami akan bekerja secara maksimal,'' katanya.

Sementara itu gedung parkir Menara Jamsostek saat ini masih ditutup karena masih dilakukan perbaikan secara intensif. Sesuai pantauan, perbaikan meliputi pembenahan pagar pembatas di sekeliling gedung parkir Jamsostek. Gedung parkir itu masih ditutup untuk umum.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol, M Chairul Zahidin, Sudin P2B telah mengawasi secara rutin dengan menempatkan beberapa orang di bangunan tersebut. ''Ini untuk memastikan pengelola gedung konsekuen terhadap perkataannya,'' ujarnya. Mengenai sampai kapan gedung tersebut ditutup Ir Suharsono mengatakan tidak akan dibatasi. ''Pokoknya sampai gedung tersebut selesai diperbaiki,'' tegasnya.

Gubernur DKI, Fauzi Bowo, telah membentuk Tim Penilai Konstruksi Bangunan (TPKB). ''Tim ini berasal dari luar pemerintah,'' kata Suharsono. TPKB terdiri dari para pakar bangunan yang berasal dari universitas-universitas se-Indonesia. TPKB inilah yang akan menentukan apakah ke-112 gedung tersebut layak dipakai atau tidak.

Mengenai langkah-langkah selanjutnya, Suharsono tidak menampik akan ada pembenahan peraturan daerah (perda) mengenai aturan kelayakan gedung. ''Aturan yang lama harus segera direvisi,'' ujarnya. Namun dia juga mengingatkan bahwa perubahan peraturan tidak akan berpengaruh jika pengelola gedung tidak merawat gedungnya dengan baik. ''Selama peraturan tidak ditegakkan, kecelakaan seperti kemarin akan terulang lagi,'' imbuhnya.

JAKARTA 9 FEBRUARI 2008

Pertamina Tetap Gandeng ExxonMobil


(RACHMAD YULIADI NASIR, rbacakoran at yahoo dot com)
INDEPENDENT-PT Pertamina (Persero) kemungkinan akan tetap mengandeng ExxonMobil Oil Indonesia untuk mengembangkan blok Natuna D Alpha. Ini akan dilakukan setelah BUMN migas tersebut diputuskan secara resmi oleh pemerintah berhak atas pengelolaan blok gas tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Dirut Pertamina Ari H Soemarno di Jakarta, Jumat (8/2). ''Kita belum tahu nanti akan menggandeng siapa, tapi bisa juga dengan ExxonMobil,'' kata Ari.

Hingga saat ini, diakui dia, hak pengelolaan blok Natuna D Alpha memang belum secara resmi diserahkan pemerintah kepada Pertamina. ''Itu kan baru pernyataan bahwa pemerintah bilang mau dikasihkan ke Pertamina,'' ujarnya.

Meski demikian, lanjut Ari, pihaknya tengah menjajaki sumber pendanaan yang paling baik untuk pengembangan blok Natuna D Alpha. ''Karena (pengembangan) Natuna itu membutuhkan dana yang besar,'' paparnya.

Sumber-sumber pendanaan yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai blok Natuna D Alpha ini, menurut Ari, antara lain berupa pinjaman korporat, pinjaman proyek, ataupun melalui penerbitan surat utang (obligasi). Pengembangan blok Natuna D Alpha ini diperkirakan membutuhkan pendanaan mencapai 25 miliar dolar AS.

Sebelumnya hak pengelolaan blok Natuna D Alpha ini diberikan kepada ExxonMobil. Namun hingga berakhirnya masa kontrak pada tahun 2005 lalu, perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut tidak kunjung melakukan kegiatan yang dinilai cukup signifikan.

Dengan demikian, pemerintah berhak menyerahkan hak pengelolaan Ladang gas tersebut kepada pihak lain. Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, maka pilihan pertama pengelolaan blok Natuna D Alpha adalah Pertamina.

Jumlah cadangan gas yang ada di blok Natuna D Alpha diperkirakan mencapai 202 triliun kaki kubik (TCF). Namun dari jumlah cadangan tersebut sekitar 70 persen mengandung CO2, sehingga cadangan gas yang dapat diproduksi hanya sekitar 46 TCF.

Sementara terkait dengan harga jual gas Natuna, Ari mengatakan pihaknya masih melakukan kajian secara mendalam berapa harga yang cocok diterima pembeli. Untuk penjualan gas Natuna ini, sejumlah perusahaan migas asing menyatakan minatnya untuk membeli. Mereka antara lain PTT Thailand, Petronas, dan Petrovietnam.