Saturday, January 5, 2008

3 JANUARI 2008

JAKARTA 3 JANUARI 2008

Evaluasi Pengaruh Harga Minyak terhadap APBN setelah Semester I

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, evaluasi pengaruh harga minyak terhadap APBN dilakukan setelah semester I 2008.

"Terhadap komoditas yang mempengaruhi APBN, kita tidak akan melihat atau memberikan reaksi dalam harian atau mingguan. Yang berhubungan dengan APBN secara keseluruhan penerimaan dan pengeluaran akan dipantau sampai dengan semester I 2008," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (3/1).

Meskipun demikian pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dan membuat berbagai langkah persiapan ataupun langkah kontingensi mulai dari harga minyak 60, 70, 90, hingga 100 dolar AS per barel.

"Pemerintah akan lihat bagaimana pola harga minyak sampai dengan akhir 2008," katanya.

Menurut Menkeu, perubahan harga minyak mempengaruhi dari sisi penerimaan dan pengeluaran. Kebijakan jumlah keseluruhan APBN termasuk jumlah defisit yang bisa ditoleransi atau yang dapat diterima secara politik dan ekonomi akan dibahas dalam APBNP.

Selama ini, kata Menkeu, penerimaan dan pengeluaran harga minyak korelasinya positif dengan jumlah subsidi. Namun jumlah subsidi juga akan sangat dipengaruhi kebijakan pemerintah untuk konversi atau penghematan maupun perubahan dari barang-barang yang disubsidi.

"Pemerintah tidak merespons dalam harian, yang penting buat kita adalah menyiapkan APBN supaya beban bisa harmonis sehingga tidak menimbulkan krisis kepercayaan," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Anggito Abimanyu mengatakan, sembilan langkah yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu akan menjadi pegangan pemerintah.

"Pokoknya sembilan langkah itu sebagai patokannya," katanya menanggapi harga minyak yang sempat menyentuh 100 dolar AS per barel pada awal Januari 2007 ini.

Inflasi
Pada hari sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tantangan untuk mempertahankan inflasi sebesar 6 persen pada 2008 cukup serius mengingat tekanan penyebabnya masih sama yakni harga makanan pokok, harga bahan bakar minyak (BBM), dan faktor bencana alam.

"Di tahun 2008, berarti tantangan untuk mempertahankan inflasi di kisaran 6 persen cukup serius untuk kita jaga karena 'pressure' penyebabnya masih sama yaitu harga pangan, harga BBM, atau faktor bencana," katanya.


Pimpinan KPK tak Janjikan Gebrakan Baru

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjanjikan gebrakan baru dalam rencana kerja dan strategi pemberantasan korupsi 2008.

Pada konferensi pers evaluasi kinerja KPK 2007 dan pemaparan rencana serta strategi kerja 2008 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/1), lima pimpinan KPK hanya berjanji untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang ditinggalkan oleh pimpinan terdahulu.

"Yang jelas, kami akan mengevaluasi semua tunggakan perkara yang ditinggalkan pimpinan KPK terdahulu dan akan kami tindak lanjuti," tutur Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah.

Penjelasan yang sama diberikan oleh Ketua KPK, Antasari Azhar. Saat memaparkan rencana kerja KPK di bidang represif, ia hanya mengatakan KPK akan menindaklanjuti kasus-kasus yang belum selesai tanpa menawarkan fokus pemberantasan korupsi di bidang tertentu.

Antasari hanya mengatakan KPK akan menitikberatkan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan publik, namun tanpa menyebutkan bagaimana cara melaksanakannya.

"Tidak mungkin kami menjelaskan itu sekarang. Kami akan fokuskan di bidang pelayanan publik seperti perizinan, kesehatan dan pendidikan. Tetapi tidak mungkin kami katakan sekarang bahwa kami akan menangkap orang yang melakukan pungutan liar atau mencoba menyuap di sana," tuturnya.

Lima pimpinan KPK yang membeberkan rencana kerja pada 2008 itu justru lebih banyak menjelaskan langkah pencegahan yang akan dilakukan KPK.

KPK berencana untuk bekerja sama dengan inspektorat jenderal dan satuan pengawas internal di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN serta badan pengawasan daerah (bawasda) di pemerintah daerah.

"Ke depan, KPK akan meningkatkan konsentrasi untuk mengefektifkan kerja itjen dan bawasda agar mereka lakukan fungsi pengawasan dengan baik dan semaksimal mungkin," kata Antasari.

Langkah itu, lanjut dia, dimaksudkan untuk mengurangi atau meminimaliasikan kebocoran keuangan negara.

Pada pemaparan rencana kerja KPK 2008, Antasari tidak secara jelas memberikan parameter yang bisa dijadikan ukuran bagi publik untuk menilai kinerja KPK jilid dua tersebut.

Ia hanya mengatakan, keberhasilan kepemimpinan mereka dapat dinilai apabila kerja yang dilakukan KPK dapat meminimalisasi kebocoran keuangan negara dan memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terhadap Indonesia yang dikeluarkan lembaga Transparansi Internasional.

Antasari mengatakan pimpinan KPK tidak akan banyak bicara soal upaya pemberantasan korupsi yang mereka lakukan.
Ia meminta publik untuk menilai sendiri dari langkah-langkah yang akan mereka lakukan selama empat tahun ke depan sampai 2011.