Sunday, January 27, 2008

PROSEDUR PILKADA PERLU DIPERBAIKI

JAKARTA 27 JANUARI 2008

Prosedur Pilkada Perlu Diperbaiki


Anggapan bahwa Pilkada langsung merupakan sumber konflik dan hanya membuang-buang uang, dinilai sebagai pendapat yang terburu-buru. Menurut Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat (DPP-PD) Anas Urbaningrum, pilkada langsung memang ada kekurangan, karena memang sesuatu itu tak bisa harus langsung jadi.

Untuk sekarang, menurut Anas, Pilkada hanya butuh penyempurnaan penyelenggaraannya saja. ''Sebagian Pilkada berjalan baik, damai, dan tidak menghamburkan uang. Jadi, pendapat pilkada langsung itu tak perlu karena jadi sumber konflik dan menghamburkan uang, itu adalah pendapat yang kurang bijak,'' kata Anas, di Jakarta, Sabtu (26/01).

Menurut pengamatan Anas, kekurangan pada sebagian Pilkada langsung bukan pada pilkadanya, melainkan pada penyelenggaraannya. Sebagian kecil prosedur teknis dalam penyelenggaraan Pilkada masih harus disempurnakan. ''Langkah yang benar adalah dengan mengevaluasi, memperbaiki, dan menyempurnakan sebagian aturan dan pelaksanaannya di lapangan,'' katanya.

Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hasyim Muzadi menilai Pilkada langsung itu menimbulkan polarisasi di masyarakat, sumber konflik, dan membuang-buang uang. Menurutnya, Pilkada langsung cukup diterapkan pada pemilihan presiden dan anggota legislatif. Sedangkan pemilihan kepala daerah cukup dilakukan oleh DPRD.

Dalam dialog interaktif di Jakarta, Direktur Eksekutif Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, menilai pendapat Hasyim Muzadi soal Pilkada lewat DPRD itu justru menelan biaya yang lebih besar. Selain itu, kalau terjadi konflik dan tidak ada pemilihan langsung di daerah, akan membuktikan bahwa para elit politik tidak siap berdemokrasi.

Direktur Pejabat Negara Ditjen Otda Depdagri Sapto Supono menilai, Pilkada langsung di daerah sebaiknya tak diulang. ''Pilkada ulang hanya akan menyebabkan terjadinya gugat-menggugat,'' katanya seraya mengatakan bahwa gugat-menggugat itu menjadi salah satu potensi konflik yang besar di daerah pemilihan.

Sapto mencatat ada 174 Pilkada yang berakhir di pengadilan. Pada tahun 2008 ini akan dilakukan 160 pilkada. Untuk itu, sambungnya, Depdagri terus berusaha memperbaiki kualitas Pilkada bersama dengan KPU.

WASSALAM

Rachmad
Independent
rbacakoran at yahoo dot com

www.rachmadindependent.blogspot.com
www.news-independent.blogspot.com