Thursday, January 24, 2008

STABILITAS PANGAN DIPERTAHANKAN

Jakarta 23 Januari 2008

Stabilitas Pangan Dipertahankan


Pemerintah akan memfokuskan kestabilan harga bahan pangan untuk menyelamatkan APBN 2008, di tengah ancaman resesi global. Kestabilan harga dan terpenuhinya pasokan mutlak dilakukan serta diamankan dengan berbagai cara.
''Termasuk beberapa kemungkinan menghilangkan beban-beban perpajakan, bea masuk, tata niaga yang menghambat. Ini semua akan kita hilangkan,'' ujar Menko Perekonomian, Boediono, usai memimpin rapat koordinasi konsolidasi perekonomian 2008 di Jakarta, Selasa (22/1). Langkah pengamanan bahan pangan, menurut Boediono, utamanya dilakukan terhadap komoditas beras. ''Strategi mencapai tambahan produksi dua juta ton beras agar dilakukan secara serius. Kita lakukan semua, lewat APBN dan non-APBN.''
Untuk menciptakan ketahanan pangan itu, menurut Menkeu, Sri Mulyani, sangat dimungkinkan adanya tambahan subsidi pangan. ''Ada pasal dalam UU tentang APBN yang menyebutkan, dalam situasi tertentu, pemerintah bisa mengeluarkan belanja subsidi melebihi dari yang dialokasikan. Kemudian, harus dilaporkan dalam APBN Perubahan,'' jelasnya.
APBN 2008 menetapkan besarnya subsidi mencapai Rp 97,8 triliun, terdiri atas subsidi energi Rp 75,5 triliun dan subsidi nonenergi Rp 22,2 triliun. Desain subsidi di energi, jelasnya, berbeda dengan nonenergi yang termasuk di dalamnya pangan. Di subsidi energi, seperti listrik dan BBM, APBN mematok harga output yang akan dibayar oleh konsumen, sehingga harga listrik dan BBM telah ditentukan. Sedangkan subsidi nonenergi dengan mengurangi dari sisi biaya produksi. Bentuknya seperti subsidi pupuk, benih, dan lainnya.
Subsidi itu diberikan kepada produsen. ''Kalau ada subsidi jenis baru yang diinginkan, seperti subsidi yang langsung ke konsumen untuk pangan, maka harus dibahas dengan DPR kebutuhan dananya.'' Pembahasan di DPR pun harus menyeluruh. Bila ada peningkatan subsidi, harus memerhatikan keseluruhan penerimaan dan defisit yang masih diizinkan. Saat ini defisit ditetapkan 1,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp 74 triliun.
Anggota Komisi VI DPR, Zulkifli Hasan, meminta pemerintah menetapkan bahan pokok apa yang akan diswasembadakan. ''Kalau sudah sepakat, semua biaya harus ditanggung pemerintah. Jangan petani yang harus menghadapi pasar global,'' katanya. Ekonom LPEM UI, Chatib Basri, mengusulkan adanya pengalihan subsidi BBM menjadi subsidi pangan. Ini dilakukan untuk mengurangi tekanan kenaikan harga komoditas. ''Jadi, pertahankan subsidi minyak tanah, alokasikan sebagian subsidi BBM ke jagung, kedelai, dan terigu,'' katanya.


WASSALAM

Rachmad
Independent
rbacakoran at yahoo dot com

www.rachmadindependent.blogspot.com